Jubir DPRD Lampung Paparkan Penyusunan Anggaran Perubahan

 


DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024, Rabu (14/8/2024).

Juru bicara badan anggaran DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, jika penyusunan perubahan kebijakan umum APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 memiliki beberapa tujuan.
Diantaranya memberikan gambaran umum atas perubahan asumsi-asumsi dasar kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan menyesuaikan perubahan proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Kemudian menyesuaikan penetapan dan penggunaan SILPA dan melakukan perubahan kebijakan belanja daerah yang terkait dengan dinamika permasalahan pembangunan yang perlu mendapat dukungan penanganan segera yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional," jelasnya.

Kemudian melakukan penajaman prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran, realokasi anggaran dan penjadwalan ulang beberapa kegiatan dalam perubahan APBD 2024 dan melakukan penyesuaian penetapan kode rekening mata anggaran sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Dengan demikian APBD perubahan tahun 2024 setelah pembahasan badan anggaran DPRD Provinsi Lampung bersama tim anggaran pemerintah Provinsi Lampung disepakati beberapa hal," katanya.

Diantaranya pendapatan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp3. 342.203.125.430,42 setelah pembahasan, pendapatan bertambah sebesar Rp219.323.315.549,62 sehingga pendapatan di perubahan APBD tahun 2024 menjadi Rp8.561.526.440.980,04.

"Belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8.333.549.479.430, 42 setelah pembahasan, belanja daerah bertambah sebesar Rp353.079.419.436, 32 sehingga belanja daerah di perubahan APBD tahun 2024 menjadi sebesar Rp3.686.673.898.866, 74," kata dia.

Posting Komentar

0 Komentar