Komisi V DPRD Lampung Atensi RS Soal Data BPJS Kesehatan


 Bandar Lampung — Komisi V DPRD Lampung atensi keras rumah sakit di Provinsi Lampung, untuk tidak manipulasi data BPJS Kesehatan. Hal tersebut ditegaskan, agar tidak seperti kejadian di Provinsi Jawa Tengah dan Sumatera Utara (Sumut), yaitu ada temuan mark up manipulasi data klaim BPJS Kesehatan di Rumah Sakit swasta. 


Saat ditemui di ruangannya, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengaku, agak kaget mendengar informasi tentang temuan Mark Up Manipulasi data klaim BPJS di dua rumah sakit Jateng dan Sumut, hingga mencapai miliaran rupiah. 


“Pertama kita agak kaget Terkait dengan kejadian di provinsi Jawa Tengah dan Sumut, disana ada manipulasi data pasien dari pihak rumah sakit soal BPJS kesehatan. Tolong, untuk di Lampung jangan sampai ada manipulasi data klaim BPJS," kata Mikdar Ilyas. Jum'at, (02/08/2024). 


Yang jelas, kata Senior Gerindra Lampung itu. Kejadian tersebut pertama, merugikan negara. Kedua, yang namanya maling itu pidana kurungan. 


“Kita berharap di Lampung jangan sampai terjadi seperti itu, kalau ada maka kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas," kata Mikdar. 


Oleh karena itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tersebut berharap kejadian serupa tidak terjadi di Provinsi Lampung. Sehingga, dalam waktu dekat, Komisi V, sebagai Mitra Rumah Sakit akan melakukan pemanggilan, untuk menyampaikan problem dan contoh kasus yang berkembang di dua Provinsi tersebut. 


“Kita berharap kepada RSUDAM ataupun Rumah Sakit lainnya di Lampung jangan coba-coba memanipulasi klaim data pasien BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan kita panggil untuk melakukan pembenahan. Sehingga, di Lampung tidak terjadi hal serupa,” tegasnya seperti dilansir wartapost. 


Posting Komentar

0 Komentar