DPRD Provinsi Lampung menyoroti minimnya kontribusi PT Sugar Group Companies (SGC) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga Mei 2025, SGC hanya membayar Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp8,9 juta.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, menyebut SGC abai terhadap kewajiban fiskal, termasuk 303 kendaraan dan 287 alat berat yang belum dikenakan pajak.
“Jangan ada privilege khusus untuk korporasi besar, Bapenda jangan tajam ke yang kecil tapi tumpul ke korporasi besar,” ujarnya, Kamis (10/7).
Fauzi juga menyoroti lemahnya komitmen fiskal SGC dan anak perusahaannya, serta menyebut Lampung bukan tempat eksploitasi.
“Mereka menikmati sumber daya alam dan berusaha di sini, tapi juga harus menyumbang PAD. Jangan sampai kita jadi tempat usaha tapi dapat kotorannya saja,” tegasnya.
Ia mendesak tindakan tegas, mulai dari penyegelan aset hingga langkah hukum.
“Kalau perlu disegel, segel asetnya. Kalau perlu ada tindakan hukum, ya tindakan hukum,” ujarnya.
Fauzi juga mendorong audit fiskal, pembaruan tarif dasar pajak, dan penerapan sistem digital terintegrasi antarlembaga. Ia menilai penegakan pajak yang lemah bisa menjadi preseden buruk.
“Dampaknya muncul preseden buruk dan berpotensi menurunkan moral pembayaran pajak lainnya,” tutupnya seperti dilansir kinni.id.
0 Komentar