DPRD Lampung: Target PKB Rp1,6 Triliun di APBD Perubahan


 BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Lampung, Jumat (8/8/2025).

Dalam APBD Perubahan 2025, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat signifikan dibandingkan APBD murni. Target PKB yang semula Rp720,9 miliar naik menjadi Rp1,63 triliun. Kenaikan ini juga lebih tinggi dibandingkan target dalam rancangan KUA sebelumnya sebesar Rp1,49 triliun.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai peningkatan target akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi Pemprov Lampung dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah bekerja sama meningkatkan PAD dari sektor PKB.

“Meningkatnya target PKB dalam APBD Perubahan tidak terlepas dari optimisme Pemprov Lampung dan DPRD Lampung untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Munir menilai, capaian tersebut juga didorong oleh tingginya animo masyarakat dan perusahaan dalam membayar pajak, termasuk mengikuti program pemutihan pajak.

Per 28 Juli 2025, Bapenda Lampung mencatat pendapatan PKB mencapai Rp400 miliar, di mana program pemutihan menyumbang Rp130 miliar.

“Per Juli saja pendapatan PKB sudah Rp400 miliar. Kita optimistis target PKB dalam APBD Perubahan sebesar Rp1,6 triliun akan tercapai pada 30 Desember 2025 nanti,” kata Munir.

Ia juga menekankan agar pendapatan dari sektor PKB sepenuhnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur, sesuai amanat UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 yang berlaku mulai 5 Januari 2025. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian bertahap sehingga belanja infrastruktur publik minimal 40 persen dari APBD dalam lima tahun mendatang. (Kn/*)

Posting Komentar

0 Komentar